A.
Pengertian
Perencanaan Pendidikan
Merencanakan pada dasarnya
menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai
dengan yang diharapkan. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran
yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk
mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.
Menurut Prajudi Atmusudirdjo (dalam
Udin, 2014:4) perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang
akan dijalankan dalam mencapai tujuan tententu, oleh siapa, dan bagaimana. Guruge
mendefinisikan (dalam Udin, 2014:8) perencanaan pendidikan sebagai proses
mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidika.
Definisi lain sebagaimana dikemukakan oleh Albert Waterston (dalam Udin,
2014:8) bahwa perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat
dijalankan dan kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang didasarkan atas
pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
Menurut Coombs (dalam Udin, 2014:8) bahwa perencanaan
pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses
perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan untuk lebih efektif dan
efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan
masyarakat. Dengan demikian, yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan adalah
keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai
dengan jangka waktu perencanaan) agar menyelenggarakan sistem pendidikan
menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih
bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
B. Sejarah
Perkembangan Perencanaan Pendidikan
Sejak zaman kuno para ahli filsafat
dan pendidikan sudah memiliki gagasan perencanaan pendidikan yang bersifat
murni spekulatif. Xenephon pernah mengemukakan dalam konstitusi
Lacerdaemonian-nya yang menunjukkan kepada orang-orang Athena, bagaimana orang-orang
Sparta pada 2500 tahun yang lalu merencanakan pendidikannya yang disesuaikan
dengan tujuan militer, sosial, dan ekonomi mereka. Plato dalam bukunya, Republik,
membuat suatu rencana pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan pemimpin dan
kebutuhan politik athena. Tujuan pendidikan menurut Plato adalah untuk
kebahagiaan individu dan kesejateraan negara.
Pada masa dinasti Han di daratan
Cina dan pada masa peradaban Inca di Peru telah dilakukan penyusunan suatu
rencana pendidikan. Pada zaman Renaissance, John Knox menyusun suatu sistem
pendidikan nasional yang dapat dijadikan pedoman orang Scots untuk dapat
menikmati kehidupan material dan spiritual. Ketika itu Comenius telah menyusun
suatu kerangka dasar organisasi sekolah yang bersifat terpusat.
Pada
abad ke 18 telah ditemukan berbagai karya yang berkaitan dengan rencana
pendidikan, dan yang paling terkenal yaitu perencanaan Universitas di Rusia (Plan
d’une UnEversite pour le Gouvernement de Russsie) karya Diderot. Pada abad
ke-19 ketika lembaga-lembaga pendidikan persekolahan mulai didirikan sudah
terdapat beberapa perencanaan pembangunan sekolah dan perencanaan pendidikan
guru, tetapi belum digunakan konsep perencanaan sebagaimana yang dikenal dewasa
ini. Setelah perang dunia I, Rusia dalam rencana pembangunan lima tahun I
(1923), merupakan negara pertama yang menerapkan konsep perencanaan pendidikan,
kemudian Prancis pada tahun 1929 melalui rencana yang disusun Tardieu,
Amerika Serikat pada tahun 1933, Switzerland melalui Wahlen Plan for
Agriculture pada tahun 1941, dan Puerto Rico pada tahun 1942. Setelah
perang dunia II, timbul berbagai pergolakan sebagai akibat meningkatnya
pergolakan sosial dan ledakan penduduk yang tidak terduga. Sedangkan
sumber-sumber makin langka, beberapa negara di Eropa mulai memandang bahwa
perencanaan perndidikan itu penting. Sejak itu Inggris melalui Education Act tahun
1944 mulai menyelenggarakan kewajiban belajar di 146 daerah, di mana para
pejabat atau administrator pendidikan diminta untuk mempersiapkan suatu
perencanaan pembangunan pendidikan.
Tujuh tahun kemudian yaitu pada
tahun 1951 Prancis membentuk komisi perencanaan untuk pembangunan sekolah,
universitas, ilmu pengetahuan dan seni ( A Commision du Plan
d’equipement Scolaire, Universtaire, Scientifique et Artistique). Selanjutnya
pada tahun 1953 pendidikan merupakan bagian integral dari rencana pembangunan
nasional.
C. Karakteristik
Perencanaan Pendidikan
Ada dua
aspek untuk menjelaskan karakteristik perencanaan pendidikan, yaitu aspek
sejarah dan dinamika sosial, atau dapat dikatakan pendekatan tradisional dan
modern. Secara historis, perencanaan pendidikan sebelum Perang Dunia II
memiliki ciri khas, belum kompleks, dan belum melibatkan keseluruhan hidup
suatu bangsa. Ciri-cirinya adalah:
1.
Mempunyai
pandangan jangka pendek yang berlaku hanya sampai pada anggaran berikutnya
(menggunakan sistem perencanaan tahunan).
2.
Fragmentaris,
yakni bagian-bagian direncanakan secara sendiri-sendiri atau terpisah-pisah.
3.
Tidak
terintegrasi dalam arti bahwa lembaga pendidikan itu direncanakan tanpa
memperlihatkan kebutuhan dan keinginan masyarakat serta ekonomi pada umumnya.
4.
Tidak
dinamis, model pendidikan yang statis, ciri-cirinya tidak berubah dari tahun ke
tahun.
Lebih
kurang selama 25 tahun (1945-1970), sistem pendidikan di seluruh dunia sangat
dipengaruhi oleh adanya perubahan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, sosial,
ekonomi, dan politik. Perkembangan itu memberikan tekanan dalam masalah
pendidikan yang jauh lebih berat dan semua itu harus dihadapi. Meskipun
masalah-masalah tersebut telah berhasil diatasi, manajemen dan perencanaan
sebagai alatnya telah terbukti sangat kurang tepat untuk era baru ini. Secara
jujur pula, harus diakui bahwa ketegangan-ketegangan dan kegagalan membutuhkan
bentuk perencanaan yang baru yang harus dimilikinya.
Terjadinya
Perang Dunia II telah mengakibatkan kekacauan dalam sistem pendidikan di
beberapa Negara, terutama Inggris, Perancis, Rusia, dan beberapa Negara di
Eropa Barat. Kebanyakan Negara menginginkan kembali sistem pendidikan yang
normal seperti sebelum perang. Banyak masalah yang mereka hadapi, misalnya
pembangunan sekolah yang tertunda untuk mengurusi para veteran yang kembali
dari perang, masalah tenaga kerja dan sumber daya manusia yang dituntut untuk
memenuhi kebutuhan ekonomi, serta masalah peningkatan jumlah murid yang timbul
oleh faktor kependudukan. Untuk mengatasi masalah tersebut, sistem perencanaan
pendidikan yang konvensional saja tidak dapat memenuhi tugas rekonstruksinya
maka diperlukan perencanaan yang kompleks dan mempunyai pandangan jauh ke
depan, dan mengadakan pemeriksaan yang cermat pada kondisi dan akibat-akibat
ekonominya dari suatu masyarakat.
Secara
dinamika social atau tinjauan kekinian, setelah melihat kelemahan ciri
perencanaan pendidikan dari aspek tradisional, para ahli ekonomi Barat tidak
memandang pendidikan sebagai sektor yang bersifat konsumtif dan tidak produktif
yang menyerap penggunaan biaya (nilai ekonomis), tetapi memandangnya sebagai
suatu investasi atau penanamn modal yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi.
Dengan menggunakan label baru ini, sektor pendidikan dapat menuntut anggaran
nasional secara lebih efektif. Untuk memenuhi tuntutan ini, para pendidik dan
para perencana harus memikirkan tenaga kerja, merencanakan dan menguasai
penerimaan murid, kemudian menghasilkan output lulusan yang
sesuai dengan pola kemasyarakatan yang telah dibenarkan oleh para ahli ekonomi
dan pengambil keputusan (decision maker).
Karakteristik
perencanaan pendidikan secara dinamis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Suatu
proses rasional dikarakteristikkan sebagai pengembangan yang terorganisasi dari
kegiatan pembelajarn masyarakat.
2.
Menyangkut
tujuan sosial, cara dan tujuan, proses dan control.
3.
Merupakan
rancangan konseptual kebijakan dan tindakan dibuat oleh kelompok.
4.
Konsep
dinamis yang menjamin rencana dikonstruksikan dengan lentur sehingga tidak mungkin
terjadi penyimpangan.
D. Pentingnya
Perencanaan dalam Pendidikan
Perencanaan
adalah sasaran untuk bergerak dari keadaan masa kini kesuatu keadaan dimasa
yang akan datang sebagai suatu proses yang menggambarkan kerja sama untuk
mengembangkan upaya peningkatan organisasi secara menyeluruh. Perencanaan itu
di buat sebelum suatu tindakan di laksanakan. Perencanaan merupakan hal yang
sangat penting yang perlu di buat untuk setiap usaha dalam mencapai tujuan.
Perencanaan harus di buat agar semua tindakan terarah dan terfokus pada tujuan
yang akan di capai.
Merencanakan suatu kegiatan merupakan tindak
awal sebagai pengakuan bahwa suatu pekerjaan tidak semata-mata
ditentukan sendiri keberhasilannya, namun banyak faktor lain yang harus
dipersiapkan untuk mendukung keberhasilannya, Allah SWT berfirman dalam surah
Al-Hasyr ayat 18 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Di sini konsep perencanaan
terkandung di dalamnya sifat tawakkal sebagai refleksi dari kekuatan dari
keyakinan tauhid kepada Allah. Menurut Qardhawi (1989) tawakkal kepada Allah
tidak berarti mengenyampingkan segala sebab atau mengabaikan sunnah (hukum)
yang diberikan Allah untuk mengatur segala yang ada. Jadi perencanaan
(mempersiapkan sesuatu untuk mencapai tujuan di masa depan), menyediakan sumber
daya pendukung dalam pelaksanaan, melaksanakn kegiatan dengan sebaik-baiknya,
kemudian bertawakkal adalah proses perencanaan dan pelaksanaan menuju keridhaan
Allah SWT. Dengan demikian dalam manajemen pendidikan hendaknya memperhatikan
perencanaan, karena perencanaan merupakan awal dari segala aspek yang di
lakukan dalam manajemen pendidikan, selain langkah awal perencanaan merupakan
aktifitas untuk memilih berbagai alternatif tindakan yang kesemua itu bermuara
kepada suatu target yang harus dicapai. Untuk membangun kerjasama yang baik dan
membuat perencanaan pendidikan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, maka
diperlukan personel perencanaan yang berpengalaman dan berpengetahuan dalam
bidang perencanaan pendidikan agar dapat menentukan dengan tepat apa yang harus
di kerjakan. Perencanaan mengandung 6 pokok pikiran, yaitu:
1.
perencanaan
melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang di inginkan.
2.
Keadaan
masa depan yang di inginkan itu kemudian di bandingkan dengan keadaan sekarang,
sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
3.
Untuk
menutup kesenjangan itu perlu di lakukan usaha-usaha.
4.
Usaha
yang di lakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beranekaragam dan merupakan
alternatif yang mungkin di tempuh.
5.
Pemilihan
Alternatif yang paling baik dalam arti yang mempunyai efektivitas dan efisiensi
yang paling tinggi perlu di lakukan.
6.
Alternatif
yang di pilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan
keputusan apabila akan di laksanakan.
E. Jenis
dan Jenjang Perencanaan Pendidikan
Perencanaan
pendidikan terdiri dari beberapa jenis tergantung dari sisi melihatnya. Dari
tinjauan cakupannya, perencanaan pendidikan ada yang bersifat nasional atau
makro, ada yang bersifat daerah atau regional, ada yang bersifat local dan ada
pula yang bersifat kelembagaan atau institusional. Perencanaan pendidikan pada
tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau
membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis dan isinya. Pembangunan sektor
pedidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat
nasional. Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan pada tingkat
daerah atau provinsi yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau
provinsi. Perencanaan pendidikan lokal adalah perencanaan pendidikan yang
mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten. Perencanaan pendidikan
kelembagaan adalah perencanaan pendidikan yang mencakup suatu institusi atau
lembaga pendidikan. Seperti perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas.
Ditinjau
dari posisi, sifat dan karakteristik perencanaan, perencanaan pendidikan
terbagi tiga jenis yaitu perencanaan pendidikan yang bersifat terpadu,
komprehensif, dan strategik. Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated Educational Planning mengandung
arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh aspek esensial
pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan nasional.
Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsep keseluruhan yang disusun
secara sistematik dan sistemik. Seluruh
aspek penting pendidikan mencakup dan disusun secara teratur dan rasional
hingga membentuk satu keseluruhan yang lengkap dan sempurna. Perencanaan
strategik adalah perencanaan yang mengandung pendekatan Strategic Issues yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan.
Ditinjau
dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan dapat disebut Rational atau Systenatic
Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan
teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah.
Jenis-jenis perencanaan
pendidikan menurut Fattah (2011: 54-61)
yang dibagi berdasarkan:
1.
Menurut
Besarannya (Magnitude)
a. Perencanaan Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan
yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin
dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Tujuan yang
harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah
pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara
kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan
tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara
kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil dan sesuai
dengan bidangnya dan memiliki jiwa Pancasila.
Menurut Pidarta (1988: 58)
“perencanaan makro pada umumnya ditangani oleh pemerintah pusat, atau dapat
juga oleh kelompok tertentu tetapi mereka ditunjuk oleh pemerintah pusat pula”.
Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya
memenuhi syarat sebagai berikut:
1.
Tujuan
pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan
kembali menjadi tujuan-tujuan lebih spesifik.
2.
Pemerintah
memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme
kerja yang efektif.
3.
Sumber-sumber
pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4.
Prioritas
harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
5.
Alokasi
biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
6.
Penilaian
yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi
berdasarkan penilaian itu.
7.
Pelaksanaan
pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya. (dalam
Fattah, 2011: 54-55)
Contoh dari perencanaan makro adalah
tentang model penerimaan siswa/mahasiswa baru karena berlaku di seluruh tanah
air, begitu pula perencanaan tentang kurikulum inti untuk SMA.
b. Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan
pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala
kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional
disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit). Menurut
Pidarta (1988: 59) “perencanaan meso adalah perencanaan yang ruanng lingkupnya
mencakup wilayah pendidikan tertentu, misalnya suatu propinsi dan dasar
terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi daerah yang
berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang pendidikan menengah dan dasar pada
umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga
pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan
mengikut sertakan semua perguruan tinggiyang ada di daerah itu.
c. Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai
perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari
perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat
perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan
dalam perencanaan makro maupun meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan
belajar mengajar.
untuk penjelasan lebih jelas kunjungi pentinya perencanaan dalam manajemen pendidikan
untuk penjelasan lebih jelas kunjungi pentinya perencanaan dalam manajemen pendidikan


